Jumat, 30 September 2011

DASAR-DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)


K3 adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapan guna mencegah kemungkinan terjadinya    kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja.
Menurut America Society of safety and Engineering (ASSE) K3 diartikan sebagai bidang kegiatan yang ditujukan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan lingkungan dan situasi kerja.
Secara umum keselamatan kerja dapat dikatakan sebagai ilmu dan penerapannya yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan kerja serta cara melakukan pekerjaan guna menjamin keselamatan tenaga kerja dan aset perusahaan agar terhindar dari kecelakaan dan kerugian lainnya. Keselamatan kerja juga meliputi penyediaan APD, perawatan mesin dan pengaturan jam kerja yang manusiawi.
Dalam K3 juga dikenal istilah Kesehatan Kerja, yaitu : suatu ilmu yang penerapannya untuk meningkatkan kulitas hidup tenaga kerja melalui peningkatan kesehatan, pencegahan Penyakit Akibat Kerja meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan pemberian makan dan minum bergizi.
Istilah lainnya adalah Ergonomy yang merupakan keilmuan dan aplikasinya dalam hal sistem dan desain kerja, keserasian manusia dan pekerjaannya, pencegahan kelelahan guna tercapainya pelakasanaan pekerjaan secara baik.
Dalam pelaksanaannya K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan PAK yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja.
Secara teoritis istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan kerja meliputi beberapa hal sebagai berikut :
  • HAZARD (Sumber Bahaya), Suatu keadaan yang memungkinkan / dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada
  • DANGER (Tingkat Bahaya), Peluang bahaya sudah tampak (kondisi bahaya sudah ada tetapi dapat dicegah dengan berbagai tindakan prventif.
  • RISK, prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu
  • INCIDENT, Munculnya kejadian yang bahaya (kejadian yang tidak diinginkan, yang dapat/telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas badan/struktur
  • ACCIDENT, Kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan atau kerugian (manusia/benda


Dalam K3 ada tiga norma yang selalu harus dipahami, yaitu :
  1. Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehtan kerja
  2. Di terapkan untuk melindungi tenaga kerja
  3. Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Sasaran dari K3 adalah :
  1. Menjamin keselamatan operator dan orang lain
  2. Menjamin penggunaan peralatan aman dioperasikan
  3. menjamin proses produksi aman dan lancar
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang bertindak Kurang AMAN dalam melakukan pekerjaan, antara lain :
A. Tenaga kerja TIDAK TAHU tentang
1. Bahaya – bahaya di tempat kerjanya
2. Prosedur Kerja Aman
3. Peraturan K3
4. Instruksi Kerja dll.
B. KURANG TERAMPIL ( UNSKILL ) dalam :
1. Mengoperasikan Mesin Bubut.
2. Mengemudikan Kenderaan.
3. Mengoperasikan Fire Truck.
4. Memakai alat – alat kerja ( Tool ) dll.

C. KEKACAUAN SISTEM MANAJEMEN K3
1. Menempatkan T K tidak sesuai
2. Penegakan Peraturan yang lemah
3. Paradikma dan Komitmen K3 yang tidak mendukung
4. Tanggungjawab K3 tidak jelas
5. Anggaran Tdk Mendukung
6. Tidak Ada audit K3 dll.
Tapi dalam pelaksaannya banyak ditemui habatan dalam penerapan K3 dalam dunia pekerja, hal ini terjadi karena beberapa faktor yaitu :





Dari sisi masyarakat pekerja
  • Tuntutan pekerja masih pada kebutuhan dasar (upah dan tunjangan kesehatan/kesejahtraan)
  • K3 belum menjadi tuntutan pekerja


Dari sisi pengusaha
  • Pengusaha lebih menekankan penghematan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Itulah keuntungan apabila kita mengutakan keselamatan kerja baik di lingkungan keluarga maupun dilingkungan perusahaan. Dalam memaknai setiap aspek keselamatan berarti kita ikut menjaga keselamatan kita dan orang lain untuk mencapai makna keselamatan secara menyeluruh. Sumber (http://tuloe.wordpress.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar