K3
adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapan guna mencegah kemungkinan
terjadinya kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh
pekerjaan dan lingkungan kerja.
Menurut America Society of safety and Engineering (ASSE) K3 diartikan sebagai bidang kegiatan yang ditujukan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan lingkungan dan situasi kerja.
Secara umum keselamatan kerja dapat dikatakan sebagai ilmu dan penerapannya yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan kerja serta cara melakukan pekerjaan guna menjamin keselamatan tenaga kerja dan aset perusahaan agar terhindar dari kecelakaan dan kerugian lainnya. Keselamatan kerja juga meliputi penyediaan APD, perawatan mesin dan pengaturan jam kerja yang manusiawi.
Dalam K3 juga dikenal istilah Kesehatan Kerja, yaitu : suatu ilmu yang penerapannya untuk meningkatkan kulitas hidup tenaga kerja melalui peningkatan kesehatan, pencegahan Penyakit Akibat Kerja meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan pemberian makan dan minum bergizi.
Istilah lainnya adalah Ergonomy yang merupakan keilmuan dan aplikasinya dalam hal sistem dan desain kerja, keserasian manusia dan pekerjaannya, pencegahan kelelahan guna tercapainya pelakasanaan pekerjaan secara baik.
Dalam pelaksanaannya K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan PAK yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja.
Secara teoritis istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan kerja meliputi beberapa hal sebagai berikut :
Menurut America Society of safety and Engineering (ASSE) K3 diartikan sebagai bidang kegiatan yang ditujukan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan lingkungan dan situasi kerja.
Secara umum keselamatan kerja dapat dikatakan sebagai ilmu dan penerapannya yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan kerja serta cara melakukan pekerjaan guna menjamin keselamatan tenaga kerja dan aset perusahaan agar terhindar dari kecelakaan dan kerugian lainnya. Keselamatan kerja juga meliputi penyediaan APD, perawatan mesin dan pengaturan jam kerja yang manusiawi.
Dalam K3 juga dikenal istilah Kesehatan Kerja, yaitu : suatu ilmu yang penerapannya untuk meningkatkan kulitas hidup tenaga kerja melalui peningkatan kesehatan, pencegahan Penyakit Akibat Kerja meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan pemberian makan dan minum bergizi.
Istilah lainnya adalah Ergonomy yang merupakan keilmuan dan aplikasinya dalam hal sistem dan desain kerja, keserasian manusia dan pekerjaannya, pencegahan kelelahan guna tercapainya pelakasanaan pekerjaan secara baik.
Dalam pelaksanaannya K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan PAK yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja.
Secara teoritis istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan kerja meliputi beberapa hal sebagai berikut :
- HAZARD (Sumber Bahaya), Suatu
keadaan yang memungkinkan / dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit,
kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada
- DANGER (Tingkat Bahaya),
Peluang bahaya sudah tampak (kondisi bahaya sudah ada tetapi dapat dicegah
dengan berbagai tindakan prventif.
- RISK, prediksi tingkat
keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu
- INCIDENT, Munculnya kejadian
yang bahaya (kejadian yang tidak diinginkan, yang dapat/telah mengadakan
kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas badan/struktur
- ACCIDENT, Kejadian bahaya yang
disertai adanya korban dan atau kerugian (manusia/benda
Dalam
K3 ada tiga norma yang selalu harus dipahami, yaitu :
- Aturan berkaitan dengan
keselamatan dan kesehtan kerja
- Di terapkan untuk melindungi tenaga
kerja
- Resiko kecelakaan dan penyakit
akibat kerja
Sasaran
dari K3 adalah :
- Menjamin keselamatan operator
dan orang lain
- Menjamin penggunaan peralatan
aman dioperasikan
- menjamin proses produksi aman
dan lancar
Ada beberapa
faktor yang mempengaruhi seseorang bertindak Kurang AMAN dalam melakukan
pekerjaan, antara lain :
A. Tenaga kerja TIDAK TAHU tentang
1. Bahaya – bahaya di tempat kerjanya
2. Prosedur Kerja Aman
3. Peraturan K3
4. Instruksi Kerja dll.
A. Tenaga kerja TIDAK TAHU tentang
1. Bahaya – bahaya di tempat kerjanya
2. Prosedur Kerja Aman
3. Peraturan K3
4. Instruksi Kerja dll.
B.
KURANG TERAMPIL ( UNSKILL ) dalam :
1. Mengoperasikan Mesin Bubut.
2. Mengemudikan Kenderaan.
3. Mengoperasikan Fire Truck.
4. Memakai alat – alat kerja ( Tool ) dll.
1. Mengoperasikan Mesin Bubut.
2. Mengemudikan Kenderaan.
3. Mengoperasikan Fire Truck.
4. Memakai alat – alat kerja ( Tool ) dll.
C.
KEKACAUAN SISTEM MANAJEMEN K3
1. Menempatkan T K tidak sesuai
2. Penegakan Peraturan yang lemah
3. Paradikma dan Komitmen K3 yang tidak mendukung
4. Tanggungjawab K3 tidak jelas
5. Anggaran Tdk Mendukung
6. Tidak Ada audit K3 dll.
1. Menempatkan T K tidak sesuai
2. Penegakan Peraturan yang lemah
3. Paradikma dan Komitmen K3 yang tidak mendukung
4. Tanggungjawab K3 tidak jelas
5. Anggaran Tdk Mendukung
6. Tidak Ada audit K3 dll.
Tapi
dalam pelaksaannya banyak ditemui habatan dalam penerapan K3 dalam dunia
pekerja, hal ini terjadi karena beberapa faktor yaitu :
Dari
sisi masyarakat pekerja
- Tuntutan pekerja masih pada
kebutuhan dasar (upah dan tunjangan kesehatan/kesejahtraan)
- K3 belum menjadi tuntutan
pekerja
Dari
sisi pengusaha
- Pengusaha lebih menekankan
penghematan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi untuk mendapatkan
keuntungan sebesar-besarnya.
Itulah
keuntungan apabila kita mengutakan keselamatan kerja baik di lingkungan
keluarga maupun dilingkungan perusahaan. Dalam memaknai setiap aspek
keselamatan berarti kita ikut menjaga keselamatan kita dan orang lain untuk
mencapai makna keselamatan secara menyeluruh. Sumber
(http://tuloe.wordpress.com)